Webinar Literasi Keuangan IIBN

Webinar IIBN: Kupas Tuntas Investasi Legal di Era Digital

Institut Teknologi dan Bisnis Indobaru Nasional sukses menyelenggarakan webinar literasi keuangan digital bertema “Mengenal Investasi Legal di Era Digital: Cerdas, Aman, Menguntungkan” pada Jumat, 30 Mei 2025. Menghadirkan pembicara dari OJK Wilayah Kepri, PT BEI Kantor Wilayah Kepri, dan Korea Sekuritas Indonesia, acara ini disambut antusias oleh mahasiswa, dosen, dan masyarakat umum. Edukasi ini menjadi langkah nyata IIBN dalam membentuk generasi melek finansial di era digital.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Rektor IIBN, Bapak Dr. Jontro Simanjuntak, S.Pt., S.E., M.M, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa literasi keuangan bukan lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak di tengah perkembangan teknologi finansial yang begitu pesat. Beliau menekankan bahwa pemahaman yang tepat tentang investasi, termasuk membedakan antara investasi legal dan ilegal, menjadi pondasi penting untuk menciptakan generasi cerdas finansial yang kebal terhadap penipuan digital.

Sebagai pembawa acara sekaligus moderator, Renniwaty Siringoringo, S.E., M.Si, yang juga merupakan Kaprodi Bisnis Digital IIBN, memandu jalannya kegiatan dengan penuh semangat dan profesionalisme. Renniwaty menyampaikan bahwa tema webinar ini dipilih sebagai respons atas meningkatnya kasus penipuan investasi dan pinjaman online ilegal yang kerap menjerat masyarakat awam, terutama mahasiswa dan kalangan muda yang sedang mencari alternatif pengelolaan keuangan.

Sesi pertama menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Kepri, yakni Roy Aditya Perangin Angin, S.M., yang memaparkan materi bertajuk “Waspadai Investasi Bodong: Peran OJK dalam Menjaga Keamanan Investasi”. Dalam pemaparannya, Roy menjelaskan modus-modus investasi ilegal yang marak di masyarakat terutama mahasiswa, seperti skema Ponzi, multi-level marketing berkedok investasi, dan aplikasi digital tanpa izin. Ia juga menguraikan tugas dan fungsi OJK dalam mengatur, mengawasi dan melindungi konsumen dan masyarakat dalam menjalankan transaksi keuangan yang benar dan legal.

Menurut Roy, masyarakat perlu waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, tanpa adanya kejelasan izin usaha dan badan hukum. Ia menyarankan peserta untuk selalu memverifikasi legalitas suatu entitas melalui situs resmi OJK,  Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) dan Indonesia Anti Scam Center (IASC). Salah satu pernyataan penting dari Roy adalah bahwa “ketika suatu penawaran terlalu bagus untuk menjadi kenyataan seperti kata-kata Investasi Yang Sangat Menguntungkan, besar kemungkinan itu adalah penipuan.”

Sesi kedua dilanjutkan dengan materi dari Indra Novita, M.M., Kepala Wilayah Kepri PT Bursa Efek Indonesia (BEI), yang mengangkat tema “Panduan Investasi Pasar Modal secara Legal dan Aman.” Indra menjelaskan berbagai instrumen investasi yang tersedia di pasar modal Indonesia, termasuk saham, obligasi dan reksadana. Ia juga menekankan pentingnya investor pemula memahami tujuan melakukan investasi, karakteristik risiko dan keuntungan dari setiap instrumen sebelum memulai investasi.

Dalam penjelasannya, Indra menegaskan bahwa berinvestasi di pasar modal bukan hanya tentang mengejar keuntungan, tetapi juga tentang membangun kebiasaan keuangan yang sehat dan berorientasi jangka panjang. Ia mendorong peserta untuk memanfaatkan platform edukasi digital yang disediakan oleh BEI, termasuk Sekolah Pasar Modal dan IDX Mobile, sebagai langkah awal memahami dunia investasi secara legal.

Materi terakhir dibawakan oleh Rahman Anugrah Agung Putra dari PT Korea Investment & Sekuritas Indonesia, yang mengenalkan PT KISI sekuritas dan memberikan panduan praktis tentang cara membuka akun investasi saham di KISI Sekuritas. Rahman memandu peserta memahami alur pendaftaran, proses verifikasi KYC (Know Your Customer), hingga pemilihan sekuritas yang terpercaya. Ia juga menampilkan simulasi pembukaan akun secara daring dan tips memilih saham yang sesuai dengan profil risiko investor.

Webinar ini diikuti oleh sekitar 62 peserta yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan masyarakat umum. Antusiasme peserta sangat tinggi, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan dalam sesi diskusi. Isu mengenai investasi bodong dan pinjaman online ilegal (pinjol) menjadi topik yang paling banyak disorot. Banyak peserta menyampaikan kekhawatirannya terhadap maraknya penipuan berbasis digital dan berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin untuk memperluas edukasi keuangan digital di kalangan masyarakat. Diakhir sesi, BEI dan PT KISI sekuritas memberikan Door Price berupa penawaran pembukaan akun investasi bagi seluruh peserta Webinar  sebesar 50.000 dan bagi peserta yang aktif bertanya dan menjawab pertanyaan seputar materi webinar, mendaptkan top investasi sebesar 100.000.

Melalui webinar ini, IIBN tidak hanya berperan sebagai institusi pendidikan, tetapi juga sebagai agen transformasi literasi keuangan yang relevan dan berdampak langsung bagi masyarakat. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi, regulator, dan pelaku industri sangat penting dalam membentuk ekosistem investasi yang sehat dan inklusif di era digital.

#Literasi Keuangan#Investasi Legal #OJK #Bursa Efek Indonesia #Digital Finance #Webinar IIBN #Bisnis Digital #Edukasi Investasi #Keuangan Digital #Kampus IIBN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More Articles & Posts